NASORUDINTUTORIAL.COM - Surat Tilang adalah sebuah bukti pelanggaran yang dikenakan oleh polisi lalu lintas kepada pengguna jalan baik motor ataupun mobil yang melanggar peraturan diantaranya tidak membawa SIM , STNK , Lampu Tidak Menyala Ketika Berkendara , Melewati Jalan Tol Khusus Untuk Motor , Melewati Jalur Busway , Menerobos Lampu Merah Dan masih banyak jenis-jenis pelanggaran lainnya.
Baca Juga : Cara Daftar Gmail Dan Membuat Channel Youtube Sekaligus Daftar Google Adsense Untuk Para Youtuber Pemula
Biasanya untuk pelangar tilang akan disita jaminan berupa , SIM , STNK Atau jaminan lainnya dan nanti dikasi surat tilang untuk bukti tilang yang nantinya akan diambil di kejaksaan negeri jakarta, baik jakarta timur , jakarta pusat , jakarta barat, jakarta utara, jakarta selatan ini khusus wilayah DKI Jakarta ya..
Mungkin sobat bertanya-tanya bagaimana cara mengurus surat tilang , sebenernya cukup mudah sekali dan tidak ribet juga , yang penting sobat datang sesuai tanggal sidang dan ambilnya di kejaksaan.
Berikut Cara Mengurus Surat Tilang Di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Dibawah ini :
- Silahkan Sobat Datang ke kejaksaan negeri jakarta timur khusus untuk pelanggar yang menerima surat tilang dan harus diambilnnya di kejaksaan jakarta timur, jika sobat belum tau alamatnya sobat bisa lihat google maps dibawah ini :
Baca Juga : Inilah Cara Topup Atau Isi Saldo TIX ID Untuk Membeli Tiket Bioskop Menggunakan BCA Mobile
- Selanjutnya silahkan sobat tanyakan ke loket untuk proses pengambilan jaminannya , o ya jangan lupa hindari calo ya hehe , biasanya pengalaman saya langsung tanya ke Loket 1 dan nanti sobat akan diminta untuk membayar total denda dan juga subsidi yang harus dibayar melalui ATM BRI Yang ada di kejaksaan jakarta timur.
- Untuk melihat total denda dan subsidi yang harus sobat bayar, silahkan sobat Buka Website Resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Disini , masukan nomor registrasi tilang atau nama sobat sesuai dengan SIM atau STNK yang ditahan ya , Contoh gambar dibawah ini :
- Selanjutnya sobat transfer ke ATM BRI Yang ada di kejaksaan nanti sobat akan dipandu oleh satpam disana ini khusus untuk yang pembayaran menggunakan transfer ya , jangan lupa bawa ATM , selain ATM BRI Pun masih bisa dilayani , contoh gambar bukti pembayaran denda dan subsidi tilang dibawah ini :
- Selanjutnya silahkan sobat bawa bukti transfer dan juga surat tilang Ke Loket 1 Untuk ditukar dengan nomor antrian, contoh nomor antrian dibawah ini :
- Selanjutnya silahkan sobat menunggu sampai dipanggil sesuai nomor urtu antrian , tidak membutuhkan waktu lama ko , karena prosesnya cepat banget, tidak sampai satu jam sudah bisa diambil jaminannya ko :) , Contoh gambar pengembalian jaminan berupa SIM Dibawah ini :
Untuk lebih jelasnya bagaiaman sobat mengurus surat tilang dengan mudah dan tanpa ribet , sobat bisa simak video singkat dibawah ini :
PENUTUP : Demikian postingan artikel kali ini bagaimana cara mengurus surat tilang di kejakasaan negeri dengan mudah tanpa ribet, semoga artikel ini bisa membantu dan bermanfaat, jika ada yang ditanyakan silahkan untuk berkomentar dan diskusi dibawah, atau bisa juga gunakan fitur chatting, Terimakasih
Baca Juga : Cara Membuat Password File Berkas Pada Microsoft Excel Dengan Mudah Tanpa Bantuan Aplikasi
Baca Juga : Cara Membuat Password File Berkas Pada Microsoft Excel Dengan Mudah Tanpa Bantuan Aplikasi
Tags
Pajak